JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa seseorang yang diduga melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
"Yang bersangkutan sudah tersangka, tetapi tidak ditahan dan proses tetap lanjut," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/6/2018).
Namun, Argo belum mengungkapkan identitas orang tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro: Penyebar Fitnah Mentan Ditetapkan sebagai Tersangka
Menurut dia, oknum yang diduga menyebarkan informasi yang diduga hoaks mengenai Mentan dan Bupati Pandeglang itu diamankan dari Purworejo, Jawa Tengah.
"Intinya Polda Metro Jaya terima laporan adanya pencemaran nama baik. Setelah kami lakukan identifikasi menggunakan digital forensik, kami menemukan bahwa yang meng-upload seseorang yang kemarin kami amankan dari Purworejo," kata Argo.
Ia juga menyampaikan bahwa oknum itu menyangkal disebut melakukan pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan dibawa ke Jakarta dan dia sampaikan bahwa yang menyebarkan (berita hoaks) bukan dia, tetapi masih didalami, sampai sekarang belum dapat hasil pemeriksan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.