JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok anak muda dibubarkan anggota Polres Jakarta Timur di kawasan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (14/6/2018) sekitar pukul 03.00.
Salah seorang yang diamankan diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
"Betul, kejadianya dini hari. Yang bawa celurit itu masih bocah umur 13 tahun," ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Belasan Peserta SOTR Diamankan Polisi
Kelompok anak tersebut diketahui merupakan warga sekitar.
Mereka keluar dengan alasan ingin sahur dan nongkrong di pinggir jalan.
Sukadi menegaskan, tawuran tidak sampai terjadi di wilayah lingkungannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Peserta SOTR yang Bawa Senjata Tajam dan Miras di Kota Tua
"Karena sudah ketahuan lebih dulu oleh petugas dan dibubarkan. Bila tidak ketahuan (petugas), bisa saja kejadian (tawuran)," ujarnya.
Seorang anak yang ketahuan membawa celurit masih ditahan di Polsek Pulogadung untuk dimintai keterangan.
"Tetap kami proses dulu anaknya. Untuk yang lain sudah kami kembalikan ke keluarganya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.