ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial M (43) dalam sebuah razia kendaraan bermotor di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (13/6//2018) malam.
Pria asal Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur itu membawa 17 proyektil senjata api dan 29 buah slonsong dan amunisi aktif.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Sandy Titah Nugraha, Kamis, menyebutkan, razia tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tes urine terhadap para sopir angkutan Lebaran tahun ini di terminal itu.
“Awalnya kami periksa sopir mobil angkutan penumpang L300, RS (43), di Terminal Lhoksukon. Setelah itu, kami periksa seluruh barang bawaan penumpang, seorang penumpang duduk paling belakang diketahui membawa amunisi,” kata Iptu Titah.
Baca juga: Hendak ke Mako Brimob, 4 Terduga Teroris di Tambun Bawa Sangkur, Golok, Paku Tembak, hingga Amunisi
Belum diketahui motif pria yang membawa amunisi tersebut. Saat ini, pria tersebut ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti lain yang disita dari pria itu yakni tas ransel hitam, dompet dan handphone.
Dalam razia itu, ditemukan juga seorang sopir angkutan berinisial HF (39), sopir L300, asal Desa Baro, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur yang positif mengonsumsi narkoba.
“Tes urine pada 50 sopir, satu diantaranya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Khusus untuk ini ditangani oleh reserse narkoba, dan dia kami larang mengemudikan mobil. Jadi pengusaha bus mengganti sopirnya malam itu juga,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.