JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pukul 17.45 WIB, Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberikan lampu hijau bagi para pedagang kaki lima (PKL) musiman berjualan menempati area trotoar di sepanjang Jalan Bekasi 1, Kamis (14/6/2018).
Langkah ini dilakukan agar para PKL musiman tersebut tidak membludak hingga badan jalan seperti tahun sebelumnya.
"Para pedagang silakan untuk membuka lapak di atas trotoar jalan Bekasi 1. Kami izinkan silakan saja, boleh diisi sisi kanan dan kiri," ujar Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin, kepada ratusan pedagang yang sudah menanti untuk membuka lapak sejak sore tadi, Kamis (14/6/2018).
Baca juga: Jalan di Jatinegara Dicorat-coret untuk Lapak PKL, Satpol PP Ambil Tindakan
Pengumuman ini membuat ratusan pedagang langsung berebut lapak di sepanjang trotoar Jalan Bekasi 1 atau tepatnya di sentra batu akik.
Mereka berbondong-bondong, langsung menggelar terpal dan memasang atribut-atributnya.
Meski diizinkan, namun untuk sementara pedagang hanya boleh membuka lapak di atas trotoar, tidak boleh sampai turun ke jalan lebih dulu.
Baca juga: Malam Takbiran, Satpol PP Patroli Cegah Vandalisme di Fasilitas Umum
"Mereka sudah boleh berjualan, tapi secara bertahap hanya kami izinkan di trotoar dulu," ucap Sadikin.
Bila nanti membludak, maka pedagang baru dizinkan turun ke jalan yang secara otomatis menutup Jalan Bekasi 1 untuk sementara waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.