Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus "Chat" Rizieq Shihab Tak Akan Bisa Dibuka Sampai Mati...

Kompas.com - 17/06/2018, 10:15 WIB
Sherly Puspita,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitera Ampera, mengaku yakin bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tak akan dapat dibuka lagi.

"Tidak akan bisa dibuka sampai mati itu. Kalau itu dibuka kembali itu melanggar keputusan konstitusi nomor 20 tahun 2016," ujar Kapitera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

Baca juga: Polisi Benarkan SP3, Kasus Chat WhatsApp Rizieq Shihab Dihentikan

Dia menilai, berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 20 tahun 2016, penyadapan yang dilakukan oleh instansi yang tidak berwenang hasilnya tidak dapat dijadikan alat bukti dalam penyidikan.

"Berdasarkan keputusan MK kan institusi yang boleh menyadap itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BIN (Badan Intelijen Nasional), BAIS (Badan Intelijen Strategis), Kejaksaan, Kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), kalau dalam kasus ini kan anonymous," ungkapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penghentian kasus Rizieq dilakukan berdasarkan gelar perkara penyidik. Kasus tak dapat dilanjutkan karena pengunggah video yang berisi chat mesum antara Rizieq dan Firza Husein belum tertangkap.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga Chat WhatsApp yang Berujung Dihentikan

Iqbal mengatakan, kasus ini dapat kembali dibuka apabila di kemudian hari polisi menemukan bukti baru.

Menanggapi hal ini, Kapitera menyebut permasalahan utama dibukanya kasus ini bukan mengenai ditangkap atau tidaknya pengunggah video tersebut.

"Masalahnya bukan pengunggahnya, masalahnya bahwa alat bukti penyadapan itu tidak dilakukan oleh pihak berwenang. Tapi dilakukan oleh instansi yang tidak berwenang," ujarnya.

Baca juga: Tiga Rampok yang Tewaskan Sopir Taksi Online Dibekuk Setelah Dipancing Polisi

Dia mengatakan, alasan kedua tak dapat dibukanya kasus ini karena tanpa ditangkapnya pengunggah video tersebut maka keaslian video tak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kedua orang yang mendistribusikan itu harus dipidana. Dan orang yang mendistribusikan itu sampai hari ini tidak ketemu. Bagaimana membuktikan apakah yang itu asli atau tidak?" tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com