TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslan mengatakan, mobil Toyota Avanza yang tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Tangerang menerobos pelintasan tidak resmi.
"Di situ adalah pelintasan tidak resmi yang dikelola oleh warga. Sudah diberi peringatan, tapi bambu (penutup) belum tertutup maksimal," kata Ojo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/6/2018).
Baca juga: Avanza Ditabrak KRL di Tangerang, Tiga Penumpang Tewas
Ojo menyebut, peringatan yang diberikan tidak berupa sirene melainkan hanya palang bambu yang didesain sederhana. Cara kerjanya pun dikendalikan oleh warga yang ditunjuk sebagai penjaga pelintasan tak resmi itu.
"Sehingga, alat-alat yang digunakan seadanya, hanya terbuat dari bambu. Palang bambunya dicat hitam-putih. Dikelola secara manual. Tidak ada (bunyi sirene) neng nong neng nong," tambahnya.
Baca juga: Tiang Listrik Patah Ditabrak Avanza, Pemudik Dialihkan ke Jalan Alternatif
Sebelumnya, mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1025 CJR dikemudikan oleh NY (39) dengan penumpang keluarganya tertabrak KRL pada Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 14.45 WIB, di pelintasan Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang.
Kejadian ini menewaskan tiga orang yaitu pengemudi NY (39), penumpang RM (34) dan M (59). Ada pun korban yang mengalami luka yaitu HD (72), D (38) dan N (4).