JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial MDS (20) di kawasan Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (19/6/2018) pagi tadi.
Kapolsek Kelapa Gading Martua Silitonga menuturkan, MDS ditangkap setelah gerak-geriknya dicurigai anggota Kepolisian yang tengah berpatroli. MDS yang tengah mengendarai motor pun diperiksa dan digeledah.
"Ditemukan korek api yang sudah dimodifikasi di kantong celana sebelah kiri dan uang Rp 8.000 000 hasil penjualan sabu yang disimpan di dompet pelaku," kata Martua dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Edarkan Sabu 9.976 Gram, 4 Orang Dibekuk BNN di Muara Baru
Berdasarkan temuan tersebut, MDS kemudian menjalani tes urine dan positif menggunakan sabu-sabu. Polisi kemudian menggeledah kontrakan MDS dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan timbangan digital, bong serta beberapa bungkus plastik sisa sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," kata Martua.
Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.