JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, masih menunggu keputusan dari majelis hakim apakah media diizinkan melakukan perekaman saat sidang vonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
Sidang vonis terhadap Aman diketahui akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
"Sampai saat ini, belum ada pelarangan membawa kamera masuk ya. Tapi, kita tunggu saja keputusan dari majelis hakim. Nanti akan disampaikan sebelum persidangan dimulai," ujar Guntur, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).
Baca juga: Polisi Larang Pengunjung Bawa Ponsel di Sidang Vonis Aman Abdurrahman
Guntur mengatakan, sebelum keputusan dari majelis hakim, pihaknya masih berpegang pada surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang hanya melarang lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.
"Kalau yang saya baca dari surat KPI hanya imbauan supaya tidak melakukan siaran langsung. Tapi, mengenai pelarangan membawa kamera saya belum tahu malah, tapi seyogyanya memang seperti itu (kamera tidak boleh masuk)," ujar Guntur.
"Membawa masuk kamera itu kan di Indonesia saja. Kalau di luar negeri enggak boleh masuk apapun perkaranya," lanjut dia.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan melarang pengunjung untuk membawa ponsel maupun alat visual lainnya ke dalam ruang persidangan.
Baca juga: Sniper dan K9 Disiagakan Saat Sidang Vonis Aman Abdurrahman
"Surat sudah ditembuskan, ada pemberitahuan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) karena saya mengerti pemberitahuan KPI ya, supaya tidak menyebarkan ideologi teroris. Besok apapun alat itu, bisa digunakan bisa live, juga ponsel juga bisa live, bisa Facebook segala macam. Mohon maaf, instruksi KPI demikian kepada pengadilan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.
Dalam surat edarannya, 8 Juni 2018, KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.