JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Jumat (22/6/2018) pagi, sepeda motor tidak bisa parkir di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Hal ini karena lahan parkir di dalam gedung itu disterilkan untuk acara sidang paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ke-491 DKI Jakarta, siang ini.
"Karena kan banyak undangan, undangan harus diutamakan untuk parkirnya. Ada Pangdam, ada Kapolda, ada pejabat pejabat lain," ujar Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (22/6/2018).
Baca juga: Lahan Parkir Tak Cukup Tampung Mobil Pribadi Para Pengunjung, Area TMII Macet
Yuliadi mengatakan, ada 983 undangan yang akan hadir pada sidang paripurna itu.
Area parkir yang ada pun akhirnya diprioritaskan untuk tamu undangan nanti.
Akibatnya, motor-motor diparkir di trotoar DPRD DKI Jakarta.
Trotoar yang biasanya steril itu langsung berubah seperti parkir liar.
Baca juga: Parkir Liar dan Angkot Ngetem Dinilai Jadi Penyebab Kemacetan di Jatinegara
Seorang warga, Vira, memilih parkir di trotoar karena bingung mencari tempat.
"Tadi mau parkir di dalam enggak boleh, jadi ya parkir di sini saja. Motor lain juga pada di sini," kata dia.
Namun, motor-motor tersebut tidak bisa bebas parkir di sana.
Siang ini, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek motor-motor yang parkir sembarangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.