Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Pembelaan Aman Abdurrahman Tak Beralasan dan Harus Ditolak

Kompas.com - 22/06/2018, 17:12 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menilai pembelaan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tidak beralasan.

Pembelaan yang dimaksud yakni bantahan Aman soal keterlibatannya dalam peledakan bom di Jalan MH Thamrin, teror bom di Gereja HKBP Oikumene Samarinda, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, penyerangan Markas Polda Sumatera Utara, dan penembakan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Apa yang dinyatakan bahwa terdakwa baru tahu di persidangan adalah tidak beralasan dan harus dikesampingkan," ujar Hakim Anggota Ratmoho dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

"Pembelaan terdakwa tidak beralasan dan harus ditolak," tambahnya.

Baca juga: Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan Vonis Aman Abdurrahman

Majelis hakim menilai Aman Abdurrahman harus bertanggung jawab terhadap berbagai aksi teror yang terjadi.

Sebab, teror-teror itu terjadi karena para pelakunya memahami ajaran Aman soal syirik demokrasi dan yang lainnya.

"Terdakwa harus ikut bertanggung jawab atas akibat peristiwa (teror) tersebut," kata Ratmoho.

Tak hanya pembelaan Aman, majelis hakim juga menolak pembelaan tim kuasa hukum Aman yang menyebut kliennya tidak berniat melakukan tindak terorisme.

Majelis hakim justru menilai Aman terbukti melakukan tindak terorisme. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Pesan Aman Abdurrahman Sebelum Divonis Mati

Majelis hakim menilai Aman terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Aman juga dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 undang-undang yang sama sebagaimana dakwaan kedua primer.

Adapun sebelumnya Aman membantah terlibat dalam berbagai aksi terorisme di Indonesia. Dia mengaku baru mengetahui empat kasus teror yang dituduhkan, selain bom Thamrin, saat diadili dalam persidangan.

Baca juga: Pengacara: Saya Tidak Setuju Aman Abdurrahman Disebut Penggerak Terorisme

Saat keempat teror itu terjadi, Aman tengah diisolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara itu, Aman mengetahui informasi soal bom Thamrin dari salah satu media online. Aman membantah terlibat. Dia menyebut orang yang mengaitkan dirinya dengan lima teror itu bersikap zalim.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo VONIS MATI AMAN ABDURRAHMAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com