Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 40 Grup Pornografi Anak di WhatsApp dan Telegram

Kompas.com - 25/06/2018, 18:14 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian kembali mengungkap keberadaan 40 grup dalam aplikasi WhatsApp dan Telegram yang digunakan para anggotanya untuk saling menyebarkan foto atau video berkonten pornografi anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus grup paedofil "loli candy's" yang diungkap pada bulan Maret 2017 lalu.

"Dalam kasus ini kami mengamankan WR (19), AD (33), dan IW (26). Ketiganya terlibat dalam penyebaran video dan foto berkonten pornografi anak dalam grup-grup tersebut," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Lebih rinci Argo menjelaskan, pada Maret 2017 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap akun Facebook Official Loli Candy's yang mendistribusikan konten pornografi anak secara online.

Baca juga: Polisi Buru Pedofil yang Lain dari Akun Loly Candys di Facebook

Dalam kasus tersebut dilakukan penangkapan terhadap 5 tersangka adalah W alias Snorlax (27), DS alias Illu Inaya (24), DF alias T-key (17) dan SHDT (16) dan AAJ (21). Grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya.

"Dari serangkaian penyelidikan diketahui bahwa tersangka berinisial WR mengaku bergabung ke grup Official Loli Candy's sejak tahun 2016. Kemudian keluar grup karena mengetahui bahwa admin tertangkap. Meski keluar dari grup tersebut ia menciptakan grup-grup baru," kata dia.

Argo melanjutkan, dalam kasus tersangka AD dan IW terbukti melakukan posting video dan foto pornografi anak pada grup-grup tersebut.

"Dalam 40 grup baru tersebut masing-masing grup diketahui beranggotakan sekitar 200 orang," lanjut Argo.

Baca juga: Admin Facebook Loli Candys di Bawah Umur Dikenakan Pasal Berlapis

Menurut Argo, berdasarkan kode-kode nomor telepon dalam grup tersebut, diketahui para anggota grup tersebut berasal dari 63 negara yang berbeda.

Kanit 3 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Haerudin menambahkan, penyidik kemudian meminta bantuan kerjasama melalui Major Cyber Crimes Unit Federal Bureau of Investigation (MCCU FBI).

Sejak 2010 Polri menjadi negara anggota Satuan Tugas Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF) untuk mengkoordinasikan negara-negara yang diduga sebagai tempat tinggal para pelaku kasus ini.

"Dari hasil kerja sama tersebut telah dilakukan operasi kepolisian secara serentak di 23 negara. Data kemudian dikembalikan kepada kami dan kami mendapati keberadaan tiga tersangka ini," sebut Haerudin.

Haerudin mengatakan, polisi telah menemukan ribuan video dan foto berkonten porno dalam grup-grup tersebut.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar peredaran konten-konten porno anak dapat dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com