Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika KJP Plus Ditarik Tunai Lewat Toko, Laporkan ke Dinas Pendidikan

Kompas.com - 25/06/2018, 19:57 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, meminta masyarakat ikut aktif mengawasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Warga diminta melapor kepada Pemprov DKI jika menemukan penyalahgunaan. 

"Laporkan ke kita atau ke kanal pengaduan pemerintah DKI. Di Balai Kota juga ada di depan kan setiap hari. Laporkan saja ke situ atau ke kantor kami," ujar Nahdiana ketika dihubungi, Senin (25/6/2018).

Nahdiana mengatakan selalu ada potensi penyimpangan oleh oknum pada setiap program. Dinas Pendidikan senang jika masyarakat turut peduli dengan membantu melakukan pengawasan.

Baca juga: Tak Boleh di Toko, Tarik Tunai KJP Plus Hanya Bisa Lewat ATM

Namun, dia juga meminta masyarakat untuk melapor dengan jelas. Misalnya, ada praktik gesek tunai di sebuah pasar. Modus ini sempat terjadi sejak beberapa tahun lalu. Beberapa toko menyediakan jasa untuk mencairkan dana KJP kepada pemegang kartu. 

Pegawai toko akan menggesek KJP melalui mesin pembayaran elektronik (electronic data capture/EDC) milik mereka dengan meminta imbalan. 

Nahdiana meminta masyarakat melaporkan temuan itu dengan jelas. Jika terbukti, Dinas Pendidikan bisa langsung mencabut KJP yang disalahgunakan oknum itu.

"Kalau bisa kartunya difoto biar bisa kami tindaklanjuti. Karena kami kesulitan kalau dapat hanya laporan misalnya di tempat ini terjadi gesek tunai," ujar Nahdiana.

Baca juga: Pengawasan Dana Tunai KJP Plus yang Dipertanyakan...

Saat ini, ada pagu dana KJP Plus yang memang bisa ditarik tunai. Namun, tarik tunai hanya bisa dilakukan lewat mesin ATM.

Untuk siswa SD, besaran dananya Rp 250.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan. 

Kemudian untuk siswa SMP, besaran dananya Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan. 

Untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp 420.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000. 

Baca juga: Sandiaga: Banyak yang Terima Kasih dengan KJP, tapi Ada yang Perlu Tunai

Sementara untuk siswa SMK, besaran dana yang didapatkan Rp 450.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000. 

Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan. 

Sementara peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapatkan Rp 1.800.000 per semester dan Rp 150.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com