Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Ungkap Rayuan PKS terkait Laporan terhadap Sohibul Iman

Kompas.com - 26/06/2018, 09:07 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018) pada pukul 08.20 WIB.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Latief.

Fahri mengatakan, kedatangannya hari ini untuk mengklarifikasi kepada penyidik mengenai alasannya melakukan pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang ia layangkan untuk Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

"Sekarang karena di awal menjelang puasa bilang, bahwa saya akan mencabut laporan. Ditanya sama teman-teman apa alasannya. Karena mau puasa, dulu alasannya. Tapi berikutnya, saya harus datang untuk diminta klarifikasinya," ujar Fahri.

Dia mengatakan, setelah surat permohonan pencabutan laporan dilakukan, ia telah berkeliling dan meminta pendapat kepada pihak-pihak yang berkepentingan terkait kasus ini.

Baca juga: Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman

Fahri juga mengaku sudah mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepada orang-orang yang mempertanyakan terkait kasus yang dilaporkannya itu.

"Saya juga ingin membuka juga (alasan pencabutan), saya ini dirayu berkali-rayu oleh PKS untuk secara sepihak hentikan," kata dia.

Meski demikian Fahri belum menjelaskan secara lengkap alasan pencabutan laporannya tersebut.

"Nanti ya setelah BAP saja," ujarnya.

Ditemui di lokasi yang sama Mujahid Latief mengatakan, proses klarifikasi ini wajar dilakukan dalam proses hukum di Indonesia.

"Kemarin kan saya yang menyampaikan surat permohonan pencabutan perkaranya. Nah sekarang penyidik akan bertanya dan mengklarifikasi alasan Pak Fahri. Lalu benar tidak surat pencabutan itu dilayangkan oleh Pak Fahri," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Cabut Laporan terhadap Presiden PKS

Fahri Hamzah mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman melalui kuasa hukumnya, pada Senin (14/5/2018).

Saat itu Mujadid mengatakan, salah satu alasan Fahri mencabut laporan tersebut karena kini telah memasuki bulan Ramadhan. Ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan laporan tersebut.

Kompas TV Fahri dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com