JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas transjakarta bernama Nafizh Sibrol Malitsi melaporkan dua pengendara Grand Max dan Nissan yang telah memukulnya pada Senin (25/6/2018) sekitar pukul 02.45.
"Atas pemukulan terhadap petugas layanan bus, korban dilakukan visum di RS Pusat Pertamina. Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru," kata Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).
Menurut surat laporan ke polisi yang dikirimkan Bowo, laporan tersebut dilayangkan Nafizh ke Polsek Kebayoran Baru pada Senin pada pukul 10.45 dengan laporan polisi nomor 0271/K/VI/2018/SEKTRO.KEB.BARU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan sedang kami proses," ujar Argo saat dihubungi, Selasa.
Hafizh mengalami luka di bagian wajah setelah dipukul oleh dua pengendara kendaraan pribadi.
Bowo mengatakan, kejadian ini bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
"Di dalam jalur transjakarta sudah ada mobil pribadi merek Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nomor polisi B 8732 GM," ujar Bowo melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi memajukan kendaraannya agar transjakarta dapat masuk ke jalurnya.
Namun, kedua pengemudi tidak langsung keluar busway. Mereka masih menunggu di jalur 2.
Setelah petugas selesai menurunkan penumpang, kedua pengemudi menghampirinya di jalur 1 dan menarik Hafizh.
Pengendara itu memukul Hafizh di bagian wajah secara tiba-tiba. Petugas lain sempat melerai dan akhirnya kedua pengendara kendaraan pribadi pergi meninggalkan lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.