BEKASI, KOMPAS.com - Seorang warga menyobek surat undangan pencoblosan pilkada untuk daerah Bekasi dan Jawa Barat di TPS 76, tempat calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu memberikan suaranya.
Kejadian tersebut tepat saat Syaikhu dan istri sedang mengantre memasuki ruang TPS, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (27/6/2018).
Usai menyobek undangan, warga yang diketahui berinisal AF ini langsung pergi meninggalkan TPS.
Seorang petugas TPS 76, Sutowo, membenarkan bahwa AF adalah warga di TPS tersebut.
"Saya tidak tahu persis sebabnya kenapa dia (AF) begitu, tapi memang betul dia warga sini. Kejadian itu tepat saat Pak Syaikhu sedang mau masuk ke TPS," katanya ketika ditanya sejumlah wartawan, Rabu (27/6/2018).
Sutowo mengaku sempat memarahi AF karena berbuat kurang ajar menyobek kertas undangan tanpa memberikan penjelasan.
"Enggak tau kenapa dia (AF) begitu, apa kesal karena harus antre atau sedang buru-buru. Sempat saya tegor maksud apa, dia langsung jalan aja, pergi," ucapnya.
Ketua KPPS 76 Suroso mengatakan, dia akan meminta klarifikasi AF setelah perhitugan selesai.
"Memang ada kejadian, tapi surat undangan itu sifatnya hak masing-masing warga. Mau pakai atau tidak kami kembalikan lagi ke warga."
"Untuk cara seperti tadi, akan kami klarifikasi lagi dengan orangnya, kita fokus kepelaksanaan ini dulu," ujarnya.
Syaikhu yang dimintai tanggapannya mengatakan, kejadian tadi sepenuhnya menjadi urusan petugas TPS dan KPPS.
Dia tidak ingin cepat mengambil kesimpulan bahwa tindakan AF sebagai tindakan sabotase dalan pilkada.
Meski begitu, Syaikhu menyatakan, menyobek kertas undagan sama saja menghina pihak yang menggundang.
"Bagi saya yang terpenting proses pilkada ini tidak tercederai dengan hal seperti itu yang berupaya memperkeruh suasana," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan