JAKARTA, KOMPAS.com - Haldi, seorang warga Tambora, Jakarta Barat, mengeluhkan pelayanan ambulans Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Ketika akan membawa ibunya berobat ke rumah sakit pada Selasa (26/6/2018) malam, Haldi dimintai fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya baru hari ini mau minta bantuan ambulans Pemda DKI telepon lewat 112. Diangkat, lalu diminta fotokopi KTP pasien dan fotokopi KK. Saya pegang aslinya saat ini. Mau masuk IGD, tapi ke tempat fotokopi dulu? Keburu mati mama saya," kata Halddi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/6/2018).
Baca juga: PMI Siapkan 250.000 Mobil Ambulans Antisipasi Mudik Lebaran
Halddi bercerita, fotokopian itu diminta diserahkan ketika ambulans datang ke rumah. Kendati ia sudah menjelaskan ibunya dalam keadaan darurat, operator 112 tetap menuntut agar ada fotokopi KK dan KTP.
Operator menolak memotret KK dan KTP atau memfotokopinya nanti di rumah sakit.
"Itu ibu operator ngomongnya juga nyolot pula. Orang sakit loh ini malah dijawab dengan kasar sama petugasnya. Enggak bisa ngomong sopan?" ucap dia.
Kecewa, Halddi akhirnya membawa ibunya ke RSUD Tarakan menggunakan transportasi online. Ia berharap DKI mengevaluasi mekanisme permohonan ambulans yang menurutnya sulit.
"Masak soal beginian direpotin ke pasien. Saya kalau bukan orang susah enggak mungkin nelepon 112, pasti pakai ambulans yang berbayar," ujar dia.
Kompas.com masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Kesehatan DKI untuk mengonfirmasi masalah ini.
Baca juga: Tim Rugbi Wanita Ini Dorong Ambulans 5 Ton demi Selamatkan Rekannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.