JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengatakan, empat pencopet yang melaksanakan aksinya dalam angkot pada Sabtu (23/6/2018) adalah sindikat spesialis pencurian dengan kekerasan dalam angkot.
"Jadi pelaku ini adalah sindikat dalam arti spesial pencurian dengan kekerasan di dalam angkot. Dan pelaku sudah mengakui bahwa pada tahun sebelumnya pernah melakukan kegiatannya ini," ujar AKBP Febriansyah kepeda wartawan, Rabu (27/6/2018).
Sebelum melakukan aksinya, mereka selalu merencanakan lebih dulu peran masing-masing individu. Berdasarkan keterangan tertulis dari Polres Metro Jakarta Utara, para tersangka berkumpul di Terminal Tanjung Priok, Sabtu pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, para tersangka membagi peran yang harus dilakukan.
H (26) berperan sebagai sopir angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung dengan nomor polisi B 1284 VD.
Baca juga: Sopir Angkot yang Bersekongkol dengan Copet dan Tewaskan Penumpang adalah Sopir Tembak
DM alias A (25) berperan sebagai eksekutor yang menodongkan senjata kepada korban yang bernama Asih (32). AS (27) membantu DM untuk merogoh sekaligus mengecek tas yang dibawa korban.
Sedangkan, AP bertugas memberikan informasi kepada H (26) tentang adanya penumpang. Pelaku berinisial AP sampai saat ini masih buron.
Atas aksinya tersebut, mereka terjerat pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Baca juga: Pengakuan Sopir Angkot soal Rencana Penodongan yang Tewaskan Penumpang
Sebelumnya, Asih Sukarsih (32), warga Rawa Badak, Koja, tewas setelah ia nekat melompat dari angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung di Jalur busway Jalan Yos Sudarso, Pertamina Pelumpang, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Sabtu (23/6/2018).
Ia lompat karena ketakutan saat pelaku melakukan penodongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.