JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan melimpahkan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang pria bernama Ronny Yuniarto Kosasih dan sopir dari adik anggota DPR RI Herman Hery ke Polda Metro Jaya.
"Ya, sudah dilimpahkan kepada kami (Polda Metro Jaya)," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono, Kamis (28/6/2018).
Ia mengatakan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan Selasa lalu.
Kini, kata Argo, penyelidikan terhadap kasus itu dilanjutkan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang memiliki SDM (sumber daya manusia) lebih memadai.
Baca juga: Saling Lapor, Keterangan Ronny dan Sopir Adik Herman Hery Akan Dikonfrontasi
Ronny, pada 11 Juni 2018, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada 10 Juni ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan menyebut Herman Hery, anggota DPR RI dari PDI-P, tersangkut dalam pengeroyokan itu.
Pardan, sopir dari adik Herman Hery, melaporkan kasus yang sama tetapi tertuduhnya adalah Rony Yuniarto.
Aksi saling lapor itu bermula ketika Ronny yang tengah mengendarai mobil masuk ke jalur transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 10 Juni itu. Saat itu polisi menilang Ronny karena telah melanggar aturan lalu lintas.
Namun di belakang mobil Ronny terdapat mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang juga menerobos jalur transjakarta. Namun mobil Rolls Royce itu tidak ditilang.
Tak terima dengan hal itu Ronny terlibat adu mulut dengan sopir Rolls Royce yang belakangan diketahui bernama Pardan itu hingga diduga terjadi aksi saling pukul.
Beberapa hari setelah melapor, Ronny melalui kuasa hukumnya, Febby Sagita, merilis informasi ke media bahwa ia yakin yang berada di dalam mobil Rolls Royce tersebut Herman Hery. Saat itu Ronny menyebut bahwa pihaknya yakin Herman Hery terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Sopir Adik Herman Hery Bantah Dugaan Pengeroyokan yang Dilaporkan Ronny
Namun hal itu dibantah kuasa hukum Herman, Petrus Salestinus, yang mengatakan bahwa yang berada di dalam mobil adalah Yudi, adik Herman Hery.
Penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah memanggil Ronny dan Pardan sebagai pihak pelapor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya penyelesaian penyelidikan kasus ini akan ditangani Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.