JAKARTA, KOMPAS.com - Aman Abdurrahman melarang tim kuasa hukumnya untuk mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan, mulanya tim kuasa hukum akan mengajukan banding, meskipun Aman tidak banding.
Namun, Aman melarangnya. Kuasa hukum pun mengikuti sikap kliennya itu.
"Yang penting dia enggak mau banding. Dan saya nyatakan saya mau banding, tapi dilarang oleh beliau. Dia katakan tidak usah banding," kata Asludin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/6/2018).
Baca juga: Terpidana Mati Aman Abdurrahman Resmi Tak Ajukan Banding
Karena tidak ada banding, putusan majelis hakim telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Aman pun telah resmi berstatus sebagai terpidana kasus terorisme.
Aman, kata Asludin, nantinya tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan apa pun.
"Sudah dinyatakan yang tegas, dia nyatakan tidak akan banding, tidak akan kasasi, PK (peninjauan kembali), dan tidak akan grasi," ujar dia.
Menurut Asludin, salah satu alasan Aman tidak mengajukan banding karena dia tidak memercayai sistem demokrasi di Indonesia.
Dia juga tidak memercayai pemerintahan Indonesia. Aman hanya memercayai sistem khilafah.
Baca juga: Aman Abdurrahman Akan Dipindahkan ke Lapas Maximum Security
Aman sebelumnya divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat pekan lalu. Aman terbukti bersalah karena menggerakkan orang lain melakukan terorisme dengan ajaran-ajaran dan ceramahnya.
Aman melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Dia juga dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 undang-undang yang sama sebagaimana dakwaan kedua primer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.