JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2 Juli 2018, kebijakan perluasan ganjil genap di beberapa jalan arteri untuk mendukung perhelatan Asian Games mulai diuji coba.
Sebagai langkah sosialisasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menebar spanduk, salah satunya di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di ruas Panjaitan, Jakarta Timur.
"Ujicoba Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Ganjil-Genap Mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018. Senin-Minggu Pukul 06.00-21.00 WIB," tulis spanduk tersebut, saat dipantau Jumat (29/6/2018).
Spanduk tersebut juga berisikan informasi mengenai wilayah yang terdampak ganjil genap. Termasuk imbauan aturan mengenai plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap untuk tanggal genap.
Baca juga: Ini Rute dan Transportasi Alternatif untuk Perluasan Ganjil Genap 2 Juli
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, spanduk tersebut dipasang langsung oleh Dishub.
"Sebagai sosialisasi, itu (spanduk) yang pasang langsung dari dinas. Kami di Sudin nanti hanya bertugas pada penguatan personel di lapangan pada Senin nanti," kata Andreas, saat dihubungi Kompas.com.
Pihaknya menyiapkan 100 personel untuk membantu pelaksanaan uji coba ganjil genap di Jalan DI Panjaitan. Para personel ini diambil dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
"100 orang, itu kami ambil dari 10 kecamatan yang ada di Jaktim," ujar dia.
Baca juga: Ingat 2 Juli 2018, Perluasan Ganjil Genap Berlaku 15 Jam
Seperti diketahui, perluasan ganjil genap akan berlaku selama 15 jam dalam sehari dan dilaksanakan sepanjang minggu. wilayah yang terdampak meliputi:
1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjahitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.