Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chameleon Club di Blok M Diadukan ke Gubernur Anies Terkait Dugaan Prostitusi

Kompas.com - 29/06/2018, 23:08 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chameleon Party Club di Jalan Melawai VIII, Blok M, Jakarta Selatan, diadukan menjadi tempat praktik prostitusi. Aduan itu langsung disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies kemudian memerintahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menelusuri aduan tersebut.

Oleh karena itu, jajaran Pemkot Jakarta Selatan meninjau langsung tempat karaoke tersebut pada Jumat (29/6/2018) malam.

"Malam ini kami berkunjung ke Chameleon terkait adanya surat pengaduan bahwa terjadi sesuatu di sini. Namun, surat pengaduan itu memang tidak ada identitas, tidak ada kop surat," ujar Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan Nursyam Daoed di Chameleon Party Club.

Baca juga: Garis Polisi Dicopot, Diskotek Old City Sudah Beroperasi Kembali

Dalam tinjauan tersebut, penyidik Sudin Parbud Jakarta Selatan Masri Sabar meminta manajemen Chameleon Party Club menunjukkan surat-surat izin tanda usaha mereka.

Masri juga membacakan isi surat aduan yang ditujukan langsung ke Gubernur Anies itu.

"Mohon kiranya tindak tegas pariwisata yang didukung Disparbud DKI, sebuah usaha pelacuran dengan berlindung di balik usaha Chameleon," kata Masri membacakan surat aduan itu.

Setelah itu, Masri mengklarifikasi kebenaran surat aduan tersebut kepada Manajer Operasional Chameleon Party Club Achmad Syaichu.

Achmad membantahnya. Dia menduga surat aduan tanpa identitas itu bertujuan untuk menjatuhkan usaha Chameleon.

"Ini seperti surat kaleng, sengaja untuk menjatuhkan Chameleon. Saya berpikir ini banyak unsur, mungkin persaingan bisnis," tutur Achmad.

Masri kemudian kembali menegaskan adanya dugaan praktik prostitusi di sana.

"Ada enggak pelacuran di sini?" tanya Masri.

"Enggak ada," jawab Achmad.

Achmad kemudian menulis surat pernyataan bahwa tidak ada praktik prostitusi di Chameleon Party Club.

Dalam surat itu, Achmad menyatakan Chameleon Party Club siap diberi sanksi penutupan apabila terbukti ada praktik prostitusi di sana.

Dalam tinjauan tersebut, aparat Pemkot Jakarta Selatan juga memeriksa identitas ladies companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke tersebut. Tujuan untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com