Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Penjambret Dirjen PUPR Kuak Sindikat Jambret Tenda Oranye

Kompas.com - 30/06/2018, 06:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap sudah pelaku penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarief Burhanudin yang terjadi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Minggu (24/6/2018) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus tersebut adalah A dan F.

A ditangkap di rumahnya di kawasan Teluk Gong pada Jumat (29/6/2018). Adapun F tewas ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Kepada polisi, A mengaku perisitwa Minggu lalu merupakan penjambretan pertama yang pernah dilakukan. Sementara, Hengki menyebut F seorang residivis yang sudah empat kali bolak-balik masuk penjara.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Jambret Tenda Oranye yang Berkeliaran di Jakarta

“Tersangka inisial F adalah residivis kasus curas (pencurian dan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat siang.

Hengki menuturkan, pada hari kejadian A dan F telah berkeliling kawasan Kota Tua dan Glodok sejak pukul 7.30 WIB guna mencari mangsanya.

Mereka bertemu dengan Syarief yang tengah bersepeda sendiri dan menjambretnya pada pukul 08.00 WIB.

Kepada polisi, A mengatakan F menyuruhnya menjambret Syarief karena melihat iPhone yang tersimpan di kantung belakang celana Syarief.

F yang menjambret handphone itu rupanya mendapat perlawanan dari Syarief. Namun, perlawanan yang diberikan Syarief justru membuatnya terjatuh dan mengalami luka serius.

"Korban menarik jaket saya terus ban depannya kena standar motor bang, jatoh bang. Kasian bang cuma mau gimana yang bawa motor bukan saya," kata A di depan wartawan.

Sindikat

Hengki menuturkan, penangkapan terhadap A membuka tabir mengenai adanya sindikat penjambret yang disebut bernama Tenda Oranye.

A dan F pun tercatat sebagai anggota dari sindikat yang disebut bermarkas di kawasan Teluk Gong itu.

Seperti F, anggota yang tergabung dalam sindikat Tenda Oranye umumnya berstatus sebagai residivis.

Adapun modus yang digunakan oleh sindikat itu adalah menjambret korban dengan mengendarai satu unit sepeda motor atau lebih.

“Misalnya modus empat motor, korbannya naik bajaj, memepet dari kanan kiri dan belakang bayang-bayangi agar kalau ada yang mengejar, terhalau. Makanya modusnya pepet rampas," kata Hengki.

Hengki mengatakan, setiap kelompok penjambret yang tergabung dalam sindikat Tenda Oranye dapat melakukan aksi penjambretan hingga lima kali sehari.

Setelah melakukan aksinya di berbagai wilayah di sekitar Jakarta, mereka biasanya akan berkumpul di markasnya guna menyerahkan hasil jambretannya,

Selain A, Hengki menyebut polisi sudah berhasil meringkus lima kelompok penjambret lainnya yang tergabung dalam Tenda Oranye.

Ia juga mengklaim bahwa polisi telah mengantongi identitas pemimpin sindikat tersebut. "Big bosnya inisial N, residivis juga. Rumahnya banyak betul, makanya kita cari," kata Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com