JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra menyebutkan, sindikat 'tenda orange' merupakan komplotan spesialis aksi penjambretan.
"Pelaku ini adalah residivis dan sering kali malang melintang dalam kegiatan-kegiatan curas yang dilakukan. Khususnya dalam usaha penjambretan. Ada beberapa kali, sudah berapa kali masuk LP dengan kasus yang sama," kata Rully, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Jambret Tenda Oranye, 1 Tewas
Polisi sebelumnya menangkap 4 dari 9 orang anggota sindikat ini yakni MRT (29), AS (35), DT (32), serta RB, terkait kasus penjambretan terhadap seorang wanita berinisial CF (56). RB terpaksa ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
Sementara, 5 orang lainnya berinisial WW, DN, MW, KD dan TT, masih dalam pengejaran petugas. Komplotan ini biasa beraksi pada pukul 19.00 WIB-22.00 WIB. Mereka mengincar orang-orang yang lengah dalam menjaga tas dan barang-barang berharganya.
"Ketika menemukan sasaran, mereka langsung melakukan pepet rampas, dan lainnya selalu berusaha membuntuti atau membayang-bayangi supaya susah untuk penangkapan," kata Rully.
Baca juga: Pertahankan Barang dari Penjambret, Penumpang Ojek Online Ini Tewas
Sebelumnya, polisi juga menangkap anggota dari komplotan yang sama berinisial A dan F dalam kasus penjambretan terhadap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarief Burhanudin pada Senin (25/6/2018), di Kota Tua, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap Jumat (29/6/2018), di mana F tewas ditembak petugas akibat melawan saat akan ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.