JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Urban and Regional Development Institute (URDI) dan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Selasa (3/7/2018).
Dengan adanya MoU ini, Pemprov DKI bisa lebih melibatkan para perencana kota dalam penataan Jakarta.
Termasuk penataan kampung kumuh yang digagas Anies beberapa waktu lalu.
Baca juga: Anies-Sandi Akan Tata Kampung Kumuh, DPRD Sebut Pembahasannya Akan Lama
"Ya, untuk penataan itu, kampung kumuh, tetapi juga untuk jalan dan taman, kehutanan, semua kita bisa pakai di sana," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
Menurut Anies, penataan kota tidak bisa hanya digarap dari perspektif pemangku kebijakan.
Ia ingin masyarakat juga terlibat.
Baca juga: Rencana Anies Tata Kampung Kumuh Dinilai Rawan Langgar Aturan
"Jakarta ini perencanaannya tidak boleh melihat dari perspektif pemerintah, tetapi harus juga dari perspektif masyarakat, baik masyarakat umum, usaha, maupun juga masyarakat Indonesia secara umum," ujar Anies.
Ketua URDI Wicaksono Sarosa mengatakan, selama ini pembangunan kota kurang berlandaskan penelitian.
Ia mengatakan, pembangunan prinsipnya untuk semua warganya.
Baca juga: Pemprov DKI Gandeng Pakar dan Fasilitator untuk Tata 21 Kampung Kumuh
"Kota makin berkembang dan makin padat itu konflik tata ruang pasti besar, karena ruang itu, kan, satu interest yang semuanya pengin menguasai ruang. Nah, kalau itu kita biarkan begitu saja akan terjadi bahwa yang kuatlah yang menguasai ruang," ujar Wicaksono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.