Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret di Penjaringan Rampas Ponsel dan Buat Korban Terjatuh dari Motor

Kompas.com - 04/07/2018, 14:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MY, satu dari dua pelaku penjambretan di Penjaringan, Jakarta Utara, menyebabkan korbannya berinisial ES terluka akibat terjatuh dari sepeda motor. Perempuan itu terjatuh karena mempertahankan ponsel yang tiba-tiba dirampas oleh MY.

Kejadian berawal pada Selasa (19/6/2018) lalu, saat MY dan rekannya UTA merencanakan aksi penjambretan di tempat tinggal mereka.

Kedua pelaku kemudian berputar-putar dengan sepeda motor di kawasan Penjaringan untuk menemukan targetnya.

Saat berada di Jalan Pluit Raya, kedua pelaku melihat ES yang sedang dibonceng sepeda motor bersama teman perempuan korban, memainkan ponsel.

Baca juga: Tersangka Jambret yang Biasa Beraksi di Penjaringan Ditangkap

"Saat melintas di tempat kejadian, (pelaku) melihat dua orang perempuan sedang menendarai sepeda motor berboncengan, korban yang sedang dibonceng sedang memainkan handphone," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Rabu (4/7/2018).

Sejurus kemudian, MY yang dibonceng oleh UTA menyambar ponsel dari tangan ES. ES sempat menarik kembali telepon genggamnya, namun terlepas.

ES kemudian terjatuh dari sepeda motor. Beruntung dia tidak mengalami luka parah.

"Ya dia jatuh, tapi lukanya enggak parah, dia hanya sempoyongan saja. Soalnya dia (korban) enggak begitu melawan, jadi tarik-tarikannya enggak begitu keras," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Marak Jambret di Ibu Kota, Sandiaga Ingin Pelakunya Ditindak Tegas

ES yang terjatuh sempat mencatat nomor polisi sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Hal itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap UTA dan MY.

Berdasarkan penelusuran polisi, MY ditangkap di kawasan Waduk Pluit tak lama setelah kejadian. Polisi kemudian menangkap UTA di rumahnya di kawasan Muara Baru.

Akibat perbuatannya, MY dan UTA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Hingga kini, Syarief Burhanudin masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com