JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, seseorang yang mengalami pelecehan seksual saat kecil cenderung menjadi pelaku pelecehan seksual saat dewasa.
"70 persen kasus menunjukkan korban pelecehan seksual menjadi pelaku saat dewasa nanti," ujar Retno, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (4/7/2018).
Retno memberikan dua contoh kasus, yakni kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di Surabaya. Seorang guru laki-laki melakukan pelecehan seksual pada 65 siswa laki-laki di sekolahnya.
Baca juga: Lecehkan Puluhan Siswanya, Guru SD di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Kasus kedua adalah pencabulan yang juga dilakukan oleh guru laki-laki pada 12 siswanya di Depok. "Dua contoh itu sudah menunjukkan bahwa pelaku dulunya adalah korban," tambah Retno.
Menurut dia, pentingnya rehabilitasi pada korban pelecehan seksual karena kejadian tersebut dapat menyebabkan trauma hingga dewasa.
Baca juga: Guru SD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Telah Dinonaktifkan
"Dua contoh tadi itu pelakunya enggak direhabilitasi. Saat kita menemui pelaku di Polresta Depok, pelaku mengaku jadi korban pelecehan seksual saat anak-anak. Namun, dia tidak berani menceritakannya kepada orangtuanya. Oleh karena itu, kami memastikan para korban di Depok mendapatkan rehabilitasi," tutur Retno.