JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ada lima tempat hiburan malam di Jakarta yang terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Untuk saat ini ada lima hiburan malam yang jadi fokus kami, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," kata Arman kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018).
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi.
Baca juga: Anies Akan Cabut Izin Diskotek Old City Jika Terbukti Ada Peredaran Narkoba
Apabila semua sudah valid, baru akan dilakukan penindakan.
Ada beberapa jenis narkoba yang terindikasi digunakan di tempat hiburan tersebut, seperti sabu-sabu dan ekstasi.
"Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan lagi," ujarnya.
Pihaknya belum mau berbicara lebih detail karena masih melakukan penyelidikan berdasarkan informasi intelijen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.