JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian nyatakan kasus hilangnya uang dan barang berharga yang dialami tenaga ahli di kantor Staf Kepresidenan Armedya Dewangga (26), karena aksi pencurian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi memastikan, yang bersangkutan bukan korban pembegalan.
"Ini bukan begal ataupun perampokan yang identik dengan pencurian dan kekerasan. Modusnya penipuan dengan memberikan informasi kepada korban bahwa bannya gembos. Artinya, ini masih masuk kategori pencurian dengan pemberatan atau pencurian biasa," kata Hengki, kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Baca juga: Polisi Terima Laporan Kehilangan Macbook hingga Uang Tunai dari Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan
Armedya sebelumnya mengaku kehilangan sejumlah barang berupa macbook, sebuah tas, hardisk milik Kantor Staf Kepresidenan, pin Sekretariat Militer Istana Kepresidenan, kartu nama Kantor Staf Presiden, dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta, dari mobilnya di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pada hari kejadian pukul 16.50 WIB Armedya keluar dari kawasan Istana Kepresidenan dan menuju ke arah Kota Tua melalui Jalan Gajah Mada.
Sesampainya di pertigaan Jalan Gajah Mada dan Jalan Mangga Besar, ada pengendara lain yang memberitahukan bahwa ada bagian mobil Armedya yang rusak. Ia sempat tak menggubris.
Namun, ketika ada pengendara lain lagi yang mengingatkan Armedya terkait hal yang sama, ia memutuskan menepikan mobilnya di sekitar Gedung Citywalk, Gajah Mada.
Baca juga: Pencurian Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang, Petugas Patroli
Informasi itu menyebutkan, sejumlah barang milik Armedya diambil oleh sejumlah orang saat ia sedang memeriksa kondisi mobil.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah benar hardisk yang diambil berisi dokumen negara.
"Kami akan dalami, korban belum kita periksa. Hari ini kita minta diadakan pemeriksaan, sampai hari ini belum datang," tutur Hengki.