Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Aplikasi Ojek "Online" Dimatikan di Tempat Tertentu

Kompas.com - 06/07/2018, 14:21 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta aplikator mematikan aplikasi ojek online.

Namun, bukan untuk menghanguskan bisnis ride sharing, melainkan sebagai upaya menertibkan ojek online yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas. 

"Saya minta Grab dan Go-jek, bisa enggak dimatikan aplikasinya di tempat-tempat yang melanggar lalu lintas, karena, kan, selama ini banyak tuh ojol yang mangkal di lokasi-lokasi yang dilarang bahkan sampai memakan bahu jalan, itu, kan, jelas menyalahi aturan," kata Andri kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Kadishub DKI: Kami Tidak Menertibkan Ojek Online, tetapi Menertibkan Lalu Lintas

Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengemudi ojek online sudah banyak.

Saat ojek online masuk pertama kali, pihak aplikator menyebut pengemudi tidak perlu mangkal dan cukup menunggu pesanan dari rumah.

Hal ini tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Baca juga: Solidaritas Ojek Online yang Menguatkan Suami Korban Pembegalan

Andri mengatakan, banyak pengemudi ojek online yang menunggu konsumen dengan berkerumun di pinggir hingga memakan bahu jalan.

"Yang utama mereka sudah melanggar prinisip aplikasi atau online. Dulu katanya ojek online itu tidak perlu ngetem cukup dari rumah enggak perlu mangkal, tetapi faktanya apa, sekarang dia mangkal juga, sampai di jalan bikin macet," ujarnya. 

"Karena itu saya minta aplikasinya dimatikan di lokasi yang melanggar lalu lintas, sehingga dia enggak dapat penumpang. Tapi kalau di tempat yang tidak melanggar ya bisa dinyalakan lagi," tambah Andri. 

Baca juga: Sejak Dengar Berita Ini, Gue Enggak Lagi Main HP Pas Naik Ojek Online

Dengan adanya aturan ini, maka pengemudi ojek online akan teredukasi untuk tidak menunggu atau mengetem di pinggir jalan.

Tidak hanya itu, hal ini juga mengajarkan masyarakat agar menunggu atau memesan di tempat yang telah ditentukan.

"Jadi dua-duanya teredukasi, ojol enggak menunggu di tempat yang dilarang, masyarakat juga enggak manja minta dijemput di lokasi yang dilarang," ucap Andri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com