JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan kedua untuk beberapa gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sebab gedung-gedung tersebut tidak menindaklanjuti pelanggaran sumur resapan, pengelolaan air tanah, dan air limbah.
"(Akan kami terbitkan) peringatan kedua. Apabila tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan ya kami akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra, di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/7/2018).
Baca juga: Sidak Sumur Resapan, Gubernur DKI Minta Pengelola Kawasan Industri Kooperatif
Benny mengatakan, gedung-gedung tersebut belum pernah sama sekali melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait pelanggaran mereka.
Berbeda dengan gedung lainnya yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.
Gedung-gedung tersebut disidak pada Maret lalu.
Benny kemudian menyebutkan beberapa gedung yang belum menindaklanjuti pelanggaran.
"Yang belum itu Sinarmas (Land), Sampoerna, Plaza Central, Davinci, Wisma Kosgoro," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Kembali Sidak Sumur Resapan, Kali Ini di Kawasan Industri Pulogadung dan Daan Mogot
Di luar lima gedung tersebut, ada 69 pengelola gedung yang sudah konsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, 4 gedung dinyatakan sudah memenuhi ketentuan Pemprov DKI.
"Jadi ada 69 gedung, (yaitu) 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," ujar Benny.
Baca juga: 5 Gedung di Sudirman-Thamrin Disebut Belum Perbaiki Pelanggaran Pasca-razia Air
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta kembali akan melakukan sidak atau razia air.
Bukan di perkantoran, kini kawasan industri menjadi sasarannya. Ada dua kawasan industri yang akan diperiksa yaitu JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, dan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pemeriksaan akan dilakukan sejak 9 Juli sampai 20 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.