JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ramalia, kapten komplotan pencuri yang menggasak barang milik pegawai Kantor Staf Kepresidenan pada 8 Juni 2018 sudah sering melakukan aksinya.
"Kaptennya yang melawan petugas telah dilakukan tindakan tegas terukur. Dia dan kelompoknya itu sudah 5 tahun beroperasi," ucap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Selama lima tahun, komplotan tersebut selalu beraksi dengan modus ban kempes.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pencuri Uang dan Barang Berharga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan
Polisi sudah menerima 10 laporan kejadian dari komplotan tersebut dan masih terus dicari adanya kemungkinan laporan lainnya.
"Modus yang mereka pakai selalu sama ban kempes," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil meringkus lima anggota komplotan pencuri barang Armedya Dewangga, tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan RI.
Baca juga: Polisi Sebut Uang dan Barang Berharga Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Hilang karena Dicuri
Ramalia yang menjadi kapten komplotan tersebut ditembak mati akibat melawan petugas ketika akan diamankan.
Komplotan ini melakukan aksi dengan menginformasikan korban bahwa ban mobil yang dikendarai kempes.
Ketika korban menepi keluar dari mobil dan mengecek kendaraannya, komplotan ini langsung masuk ke dalam mobil dan menggasak barang berharga di dalamnya.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Kehilangan Macbook hingga Uang Tunai dari Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.