Dari target itu, Dinas Kehutanan DKI sudah membebaskan 611,59 hektar lahan hingga akhir 2017. Berarti ada 183,24 hektar yang belum dibebaskan.
Baca juga: Kini, Warga Jakarta Bisa Cek Lahan Makam secara Online
Dari 611,59 hektar lahan makam yang sudah dibebaskan, 60 persen di antaranya atau 365,13 hektar sudah dipakai.
Sementara itu, lahan yang siap pakai seluas 38,3 hektar dan sisanya, 208,16 hektar, belum siap pakai.
Dengan data tersebut, Ricky mengamini ucapan Nirwono. Dia mengakui, lahan makam seluas 38,3 hektar bisa habis pada 2019, mengingat kebutuhan sekitar 100 petak makam setiap harinya.
"Memang kalau ketersediaan seperti itu, bisa bertahan sampai 2019 yang 38,3 hektarnya itu, kalau benar-benar dipakai," kata Ricky, Jumat (29/6/2018).
Baca juga: Warga Keluhkan Patungan Uang untuk Lahan Makam Saat Ramadhan
Ricky mengatakan, lahan yang siap pakai itu rata-rata berada di pinggiran Jakarta, seperti di TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur, dan TPU Kampung Kandang.
Namun, kebanyakan warga hanya berminat menguburkan kerabat mereka yang meninggal dunia di TPU yang lokasinya strategis, seperti di TPU Karet Bivak, TPU Menteng Pulo, TPU Pondok Kelapa, dan TPU Utan Kayu.
"Di pinggir-pinggir (Jakarta), Pondok Ranggon, Tegal Alur, itu masih ada lahan-lahan tersedia untuk (jenazah) dikuburkan, tapi kan mereka mikirnya kejauhan," ucap Ricky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.