JAKARTA, KOMPAS.com - Suatu hari di bulan Februari, Lasti Kurnia mencari petak makam untuk ayahnya yang meninggal.
Lasti dan kakaknya mengakses laman www.pertamananpemakaman.jakarta.go.id. Mereka berharap, mendapatkan informasi di tengah sulitnya mencari lahan makam yang terbatas di Jakarta.
Saat mengklik bagian ketersediaan petak makam di laman itu, Lasti dihadapkan pada daftar nama-nama TPU dengan banyak kotak oranye yang sama sekali tak ia pahami.
Ada tiga angka di dalam satu kotak, yakni angka di bagian atas, angka penunjuk harga di bawahnya, dan satu angka lagi di bagian bawah kotak.
Baca juga: Jakarta Terancam Krisis Lahan Makam 1,5 Tahun Lagi
"Kami itu cari TPU Joglo, TPU Tegal Alur, itu dia ada berupa kotak, ada angkanya, tapi itu enggak keterangan apa-apa," kata Lasti, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Hal lain yang membingungkan Lasti, kotak dalam laman itu tidak bisa diklik. Lasti merasa laman resmi milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta itu tidak memberikan solusi.
Lasti dan keluarganya tetap harus datang langsung ke TPU untuk memastikan ketersediaan lahan dan kondisi petak makam yang kosong.
"Prosesnya jadinya manual, datang ke satu TPU, ngelihat lahannya. Kami merasa malam itu tuh tidak bisa memanfaatkan website itu karena tidak bisa mengklik apa-apa," ujar Lasti.
Setelah berkeliling ke sejumlah TPU, Lasti dan keluarga tidak menemukan petak makam yang sesuai keinginan mereka. Akhirnya, mereka memutuskan membeli lahan makam di kompleks pemakaman swasta.
Penjelasan Dinas Kehutanan DKI
Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra menyampaikan, sistem online itu memang hanya menginformasikan jumlah ketersediaan petak makam di sejumlah TPU di Jakarta.
Baca juga: Kini, Warga Jakarta Bisa Cek Lahan Makam secara Online
Angka paling atas dalam kotak, lanjut Ricky, merupakan jumlah ketersediaan petak makam, angka di bawahnya merupakan harga retribusi makam tersebut, dan angka paling bawah sebagai penanda blad di TPU itu.
Namun, masyarakat tetap harus datang ke TPU untuk mengecek kondisi petak makam yang tersedia. Tak ada informasi yang diberikan di laman tersebut berkaitan dengan kondisi petak makam.
"Di sistem itu ada (tersedia) perpetakannya, tapi untuk memastikan masyarakat enggak kaget lokasinya, misalnya ternyata lokasinya di pojok, itu memang harus dicek dulu," kata Ricky, Jumat (29/6/2018).
Selain itu, Ricky mengakui jumlah ketersediaan petak makam bisa saja tidak sama dengan yang sebenarnya di lapangan. Sebab, perubahan data itu bisa cepat dan pengelola TPU belum sempat memperbarui datanya.