JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba perluasan sistem ganjil genap yang dimulai sejak 2 Juli 2018 lalu di sejumlah ruas jalan arteri Ibu Kota, nampaknya belum tersosialisasikan dengan baik.
Di Jalan DI Panjaitan misalnya, berdasarkan pantauan Kompas.com Selasa (10/7/2018), masih banyak kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di jalan tersebut.
Padahal, tanggal Selasa ini adalah genap, sehingga seharus jalan tersebut hanya dapat dilalui mobil dengan pelat nomor genap. Mobil yang berpelat nomor ganjil baru bisa melintas di sana pada Rabu (11/7/2018), atau pada tanggal-tanggal ganjil saja.
Apalagi sudah terdapat spanduk berukuran sekitar 4x1 meter yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Penas, Kalimalang, Jakarta Timur, yang berisi pemberitahuan pemberlakuan ganjil-genap.
Baca juga: Dishub DKI Minta Waktu Seminggu untuk Evaluasi Perluasan Ganji-Genap
Spanduk tersebut diketahui telah terpasang sejak pemberlakuan ganjil genap di ruas jalan DI Panjaitan 2 Juli 2018 yang lalu.
Salah satu petugas kepolisian yang berjaga di ruas jalan tersebut, Marsono Ardi mengatakan, selama uji coba ini, memang masih banyak kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal, melintas.
"Saya kira mungkin karena masih dalam tahap sosialisasi ya dibilangnya, jadi masih banyak yang acuh, atau mungkin belum tahu," ujar Marsono, kepada Kompas.com Selasa.
Petugas belum bisa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar. Pasalnya, hingga 31 Juli 2018 nanti, kebijakan ini masih bersifat sosialisasi dan uji coba.
Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan
"Kita pun sebagai petugas tidak mungkin menindak karena berpatokan pada aturan yag ada. Karena ini masih sosialisasi, jadi kita enggak bisa secara penegakan hukum belum bisa. Kalau penindakan pasti kan dikomplain," kata dia.
Adanya kebijakan ganjil genap dengan penambahan di beberapa jalur jalan ini diketahui akan diberlakukan selama Asian Games 2018. Waktu untuk ganjil genap dimulai dari pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.