Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Penindakan, Banyak Pengemudi Langgar Ganjil-Genap di Jalan DI Panjaitan

Kompas.com - 10/07/2018, 16:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang diperluas untuk diberlakukan ganjil-genap selama perhelatan Asian Games 2018. 

Salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ilham mengatakan, dalam sehari, sekitar 1.000 pengemudi masuk jalur ganjil-genap tidak sesuai pelat nomornya.

Baca juga: Sepekan Uji Coba Ganjil-Genap, Masih Ditemukan Kendaraan Melanggar

"Sehari, kan, kami berbagi shift, dari pagi sampai siang dan siang sampai malam. Kalau dihitung itu sekitar seribuan (pengemudi) yang melanggar dalam satu hari," ujar Ilham saat diwawancarai Kompas.com, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Ilham yang setiap hari melakukan penjagaan ganjil-genap hingga pukul 14.00 itu menunjukkan sebuah alat yang biasa digunakan untuk menghitung kendaraan yang melintas dan tidak menaati aturan. 

"Kami hitungnya (kendaraan dari) DI Panjaitan yang arah ke Kalimalang. Cuma kadang suka ada yang terlewat, kan, kalau kami enggak jeli. Tapi rata-rata per hari sekitar seribuan, setelah itu diserahkan laporannya ke Dishub," katanya. 

Baca juga: Sudah Ada Plang Ganjil-Genap di Underpass UKI, Mobil Masih Bebas Melintas

Meski demikian, pihaknya berkewajiban menyosialisasikan ganjil-genap yang berlaku selama 15 jam di jalan tersebut kepada para pengemudi kendaraan roda empat.

Saat ini, perluasan ganjil-genap masih dalam tahap sosialisasi dan baru akan berlaku pada 1 Agustus mendatang. 

Salah seorang petugas yang berjaga di Jalan DI Panjaitan Marsono Adi mengatakan, pihaknya belum bisa menindak pengemudi karena masih dalam tahap sosialisasi. 

Baca juga: DKI Pertimbangkan Perluasan Ganjil Genap Diteruskan

Meski demikian, pihaknya berharap pengemudi kendaraan roda empat semakin sadar dengan adanya perluasan ganjil-genap tersebut. 

"Walaupun ini masih sosialisasi, walaupun ini (ganjil-genap) masih nanti diberlakukan, ya tolonglah masyarakat kalau ganjil-genap, ikuti dan patuhi saja. Jalur mana sih yang boleh dilintasi, boleh dan tidaknya," kata Marsono. 

Adapun uji coba pembatasan lalu lintas melalui ganjil-genap yang ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berlaku mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018 pada pukul 06.00-21.00 di beberapa ruas Jalan di Jakarta.

Baca juga: Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Angkutan Umum Diklaim Naik

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Asian Games 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com