BEKASI, KOMPAS.com - Dua tersangka pelaku pembobol minimarket Indomart yang ditangkap polisi dari Pores Metro Bekasi Kota di Jalan Bulak Macan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, merupakan spesialis pencuri di ruko (rumah toko) seperti Alfamart dan Indomart.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, kedua tersangka yang bernama Frenki Manik (34) dan Perdi Pakpahan (43) itu merupakan pencuri spesialis ruko. Mereka sudah beraksi selama dua tahun terakhir.
"Kedua tersangka ini termasuk pemain spesialis untuk toko dan supermarket," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (10/07/2018).
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Pembobol Indomart di Bekasi
Jairus mengatakan kedua pelaku sudah melakukan pembobolan ruko di beberapa kota, yaitu di Indramayu, Subang, Pamanukan, Cirebon, dan Bekasi.
"TKP (tempat kejadian perkara)-nya satu di Bekasi Kota, satu swalayan Indomart Indramayu, satu Indomart di Subang, satu di Pamanukan, satu lagi di Indramayu dan satu (toko) klontong di Cirebon," ujar Jairus.
Mereka membobol toko dengan menggunting gembok pakai linggis, lalu masuk ke dalam ruko dan mengambil barang-barang yang bisa dijual. Barang-barang dari toko tersebut ke dalam mobil yang mereka sewa.
"Barang yang diambil kebanyakan rokok yang mahal, mereka menyewa mobil dari rental, habis masukin semua bawa pergi," ucap Jairus.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain 1 buah gunting besi, 2 buah linggis, 1 buah senter, 2 lembar bon pembelian rokok dari berbagai merek.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.