JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak menyepakati rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
Ia tidak setuju penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut.
"Saya enggak akan mau menindaklanjuti (rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).
Baca juga: Gubernur Anies: PT Delta Akan Kami Eksekusi seperti Proklamasi...
Menurut Prasetio, tidak ada yang salah dengan kepemilikan saham di PT Delta.
Sebab, perusahaan itu dimiliki Pemprov DKI Jakarta dari Belanda karena merupakan pampasan perang.
Selama ini, PT Delta Djakarta juga menyumbang keuntungan untuk keuangan DKI. Prasetio menegaskan tidak akan membahas rencana pelepasan saham ini bersama Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov Kirim Surat, Ketua DPRD DKI Tetap Nilai Pelepasan Saham PT Delta Tak Tepat
"Saya enggak mau bahas, orang ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya kok. Ini pendapatan tiap tahun ada duitnya," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan bisa menjual aset tanpa persetujuan DPRD.
PT Delta Djakarta adalah perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan beberapa merek bir, antara lain Anker Bir, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsener, San Miguel Light, San Miguel Cerveza Negra, dan Kuda Putih.
Baca juga: Sandiaga: Dirut BEI Sangat Dukung Pemprov DKI Lepas Saham PT Delta Djakarta
Pemprov DKI memiliki saham sebesar 23,34 persen di PT Delta Djakarta Tbk.
PT Delta dulunya didirikan tahun 1932 oleh perusahaan Jerman Archipel Brouwerij NV.
Di era Perang Dunia kedua, kepemilikan beralih ke Belanda, lalu sempat ke Jepang pada tahun 1942.
Baca juga: Pimpinan DPRD Bilang Pelepasan Saham PT Delta Baru Bisa Dibahas Setelah Ramadhan
Setelah kemerdekaan, Gubernur Ali Sadikin mengakuisisi sahamnya dan mengubah namanya menjadi PT Delta Djakarta pada tahun 1970.
PT Delta menjadi generasi pertama perusahaan yang melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada 1984.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.