JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi DKI Jakarta akan ditutup Rabu (11/7/2018) pada pukul 00.00.
Hingga pukul 11.20, tercatat ada 18 bakal calon yang mendaftarkan diri di KPU DKI Jakarta.
"Sampai hari ini luar biasa ya, sampai kemarin sore itu ada 14 dan hari ini sudah datang 4 orang. Artinya sudah ada 18 orang yang diterima secara berkas untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin, kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Fayakhun Tersangka, Golkar Bakal Tunjuk Plt Ketua DPD DKI Jakarta
Ia mengatakan, KPU DKI mengembalikan berkas pendaftaran tiga bakal calon karena belum memenuhi kelengkapan.
KPU DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga pukul 00.00 untuk melengkapi berkas pendaftaran.
"Seandainya sampai pukul 00.00 mereka tidak mengajukan berkasnya, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak diikutsertakan," katanya.
Baca juga: DPD DKI Tak Pernah Terima Dana Hibah dari Pemprov DKI Tahun 2017
Proses verifikasi akan dilakukan pada 12 hingga 18 Juli 2018.
Kemudian pada 19 hingga 21 Juli 2018, KPU DKI akan menyerahkan hasil verifikasi kepada bakal calon.
Ia mengatakan, ada beberapa bakal calon yang mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Hibah Rp 1,5 Miliar untuk DPD DKI Dihapus dari Anggaran DKI 2018
"Saya lihat ada muka-muka yang kemarin (yang sudah menjabat), baik yang kemarin lolos, petahana, atau pun yang tidak lolos saat ini mendaftar lagi," ujar Nurdin.
Adapun pendaftaran serentak calon DPD di seluruh Indonesia dibuka 9 Juli dan ditutup 11 Juli 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.