JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi telah menangkap penadah yang membeli barang-barang hasil penjambretan yang dilakukan orang yang diidentifikasi hanya sebagai pengendara sepada motor CBR di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
"Kami telah menangkap penadah yang membeli barang hasil penjambretan pemotor CBR di Sudirman-Tosari pada Senin (9/7/2018) lalu. Ia ditangkap di belakang Rumah Sakit Royal Trauma, samping Club Medika, Grogol, Jakarta Barat," kata Nico, Rabu (11/7/2018).
Ia mengatakan, penadah tersebut diketahui bernama Frans Chandra (88) yang merupakan warga Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Pelaku membeli barang-barang yang diduga dari hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan dus dan perlengkapan lainnya," kata Nico.
Baca juga: Waspada, Penjambretan Kian Marak di Jakarta
Dari tangan tersangka, lanjut Nico, polisi mengamankan berbagai jenis ponsel dan Ipad, serta uang tunai.
Hingga kini polisi masih mengejar penjambret bersepeda motor CBR yang telah meresahkan warga.
Rentetan peristiwa penjambretan terjadi di kawasan Sudirman hingga Tosari, Jakarta Pusat, pada 17 Juni lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu sejumlah pengendara motor menjadi korban penjambretan oleh seseorang dengan ciri-ciri yang mirip.
Menurut keterangan para korban, penjambret menggunakan pakaian tertutup serba hitam dengan helm tipe full face dan mengendarai sepeda motor jenis CBR.
Dalam penjambretan itu, pelaku mengincar ponsel korbannya yang digunakan saat tengah berkendara. Ada tiga korban yang secara resmi melaporkan penjambretan pada hari itu di lokasi tersebut kepada polisi. Diduga masih ada korban lainnya tetapi tidak melapor ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.