JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Director of Sales and Marketing Waringin Hospitaly Hotel Group, Metty Yan Harahap, menyangkal penertiban Hotel 88 dan Hotel Holiday di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/7/2018) terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Bangunan ada IMB lengkap, hanya area parkir yang perlu dikaji ulang," kata Metty saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/7/2018).
Metty menyatakan, langkah yang akan ditempuh tim manajemen Hotel 88 adalah melakukan koordinasi dengan tim arsitek dan tim proyek untuk merubah area parkir tamu sesuai peraturan bangunan yang berlaku.
"Kami segera ubah dan diskusi lebih dalam dengan tim arsitek dan tim projek untuk mengubah area belakang hotel yang seharusnya untuk area parkir tamu agar sesuai peruntukan peraturan bangunan yang berlaku," ujar Metty.
Baca juga: Kalau IMB Tidak Ada dan Ada Bangunan, Apa Gubernur Harus Diam Saja?
Penertiban proyek Hotel 88 dan Hotel Holiday di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat dilakukan pada Rabu lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Penertiban dilakukan di bawah pengawasan aparat dari sejumlah instansi pemerintah di antaranya personil gabungan Polri/TNI, staf kecamatan Tamansari, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Bina Marga DKI Jakarta, dan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.