JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa mengatakan, sejak Januari 2018 hingga pertengah Juli ini, tercatat ada 13 kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di kereta rel listrik (KRL).
Namun, tidak ada satu pun korban yang mau melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Sepanjang tahun 2018 ada 13 kasus pelecehan yang terdata, tapi tidak ada yang berlanjut ke pihak berwajib," ujar Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018).
Eva mengatakan ada beberapa kasus dimana korbannya berniat melaporkan ke petugas berwajib. Namun, saat berada di kantor polisi, korban dan pelaku dipertemukan dan diputuskan untuk berdamai setelah ada pembicaraan.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KRL Unggah Kejadian yang Dialami ke Medsos
Eva mengatakan, salah satu alasan korban tidak melaporkan kasus tersebut karena enggan berurusan dengan pihak kepolisian. Padahal, kata Eva, korban harusnya berani untuk melaporkan agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Eva mengatakan, PT KCI akan melakukan pendampingan jika nantinya korban mau melanjutkan laporan tersebut ke pihak kepolisian.
"Apabila dia jadi korban, berani melaporkan dan meneruskan ke pihak berwajib apabila pelaku tertangkap. Kami kawal dan tidak akan kami tinggal begitu saja," ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.