JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (12/7/2018).
Namanya tercantum dalam buku tamu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam buku tamu tersebut, Sopan hadir memenuhi panggilan polisi pada pukul 09.51 WIB.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan membenarkan mengenai pemanggilan Sopan. "Betul (pemanggilan Sopan)," ujar Bhakti, Kamis.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah di DKI
Bhakti mengungkapkan, tujuan pemanggilan pria yang kini menjadi pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI tersebut guna mengklarifikasi terkait proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI.
"Untuk klarifikasi. Iya (proyek rehabilitasi sekolah)," kata dia.
Sebelumnya, Bhakti membenarkan pemanggilan pihak Dinas Pendidikan DKI terkait penyelidikan proyek rehabilitasi 119 sekolah.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi masih mengusut ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, proses klarifikasi sejumlah pihak diperlukan.
Baca juga: Inspektorat DKI Audit Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah yang Diduga Dikorupsi
Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi tersebut, polisi akan menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu, menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.