Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 2 Penjual Miras Oplosan di Bekasi

Kompas.com - 12/07/2018, 14:00 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi mengamankan 2 penjual minuman keras (miras) oplosan di warung jamu Kampung Sasak, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dua pelaku yakni HJ (30) yang berperan sebagai penjual dan BK (23) yang merupakan pemilik warung tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi AKBP Arlon Sitanjak mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat, bahwa warung jamu tersebut menjual miras gingseng oplosan.

Baca juga: 480 Botol Miras Disita dalam Razia yang Digelar di Kembangan

Polisi lalu terlebih dahulu menangkap HJ, kemudian melakukan penggeledahan di warung jamu yang dimiliki BK tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HJ terlebih dahulu, selanjutnya kita menggeledah warung jamu yang diketahui milik bosnya HJ bernama BK," kata Arlon, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (12/07/2018).

Dalam kasus ini, polisi menyita 5 bungkus plastik alkohol isi 2 liter per bungkus, 1 buah gayung plastik, 4 botol Big Cola ukuran 520 ml per botol, 3 botol sirup ukuran 1 liter per botol, 2 bungkus kantong plastik ukuran 1 kilo per pos.

Baca juga: PSK dan Miras Diamankan di Jakarta Timur

Kemudian 1 ember minuman beralkohol isi 19 liter, 1 buah drigen kosong, 1 buah gelas plastic, 79 bungkus plastik minuman beralkohol/ginseng isi 600 ml per bungkus plastik, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 440.000. 

Kedua pelaku dikenakan Pasal 137 Ayat (1) Sub Pasal 77 Ayat (1) Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2013, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, Jo Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan pidana kurungan maksimal 15 Tahun penjara.

Kompas TV Belum hilang ingatan kita di bulan April lalu kematian massal terjadi akibat miras oplosan di wilayah Jabodetabek dan Cicalengka, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com