JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto enggan mengomentari pemanggilannya oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/7/2018).
Ia keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati sekitar pukul 12.13.
Sopan tampak terkejut melihat sejumlah awak media menghampirinya.
Baca juga: Pak Bowo, Rehab Sekolah yang Ramai di Koran Itu Bagaimana?
Ia yang mengenakan batik coklat lengan pendek terlihat berusaha berjalan ke arah keluar halaman gedung dan menghindari awak media.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.
Namun, Sopan tidak memberikan jawaban panjang.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Rehab Sekolah Bermula dari Dugaan Markup Anggaran
"No comment saja ah, ya," kata Sopan.
Sopan bungkam ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta.
"Sebentar ya biar Bapak (Sopan) istirahat dulu," ujar Susi meminta awak media menghentikan pertanyaan.
Baca juga: Penjelasan Kadisdik DKI soal Kegiatan Rehab Sekolah yang Terancam Batal Dilaksanakan Tahun Ini
Setelah itu, Sopan dan Susi berjalan menuju kedai kopi di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sekitar 15 menit kemudian, Sopan dan Susi keluar dari kedai serta berjalan menuju Gedung Ditreskrimsus kembali.
"Aman, nanti ya. Klarifikasi saja," ujar Sopan tersenyum.
Baca juga: Mantan Kadisdik DKI Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Sopan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait proyek rehabilitasi sekolah DKI yang menghabiskan anggaran Rp 191 miliar tersebut.
Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud adalah perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lain-lain. Rehabilitasi sekolah telah selesai dilakukan pada Desember 2017.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Sandiaga Sudah Temui Pejabat Dinas Pendidikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyelidikan korupsi pada proyek rehabilitasi 119 sekolah ini bermula dari dugaan penggelembungan anggaran proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.