TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menembak mati seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial E (18), yang kerap melakukan aksinya di wilayah Tangerang.
Polisi juga mengamankan rekan E, Y (17) dan seorang penadah berinisial O (29).
"Awalnya kami amankan saudara E dan Y, dalam pengembangan kami amankan saudara O yang merupakan penadah. E dan Y ini pemetik (pencuri) motor," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, melalui keterangannya, Kamis (12/7/2018).
Herry mengatakan, E terpaksa ditembak karena pelaku melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukan lokasi keberadaan satu orang rekannya yang kini masih buron berinisial AR.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pimpinan Geng Kriminal Bad Boys di Jakarta Utara
Perlawanan tersebut dianggap membahayakan sehingga petugas memutuskan untuk melumpuhkan E. Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi E kritis sehingga akhirnya tidak tertolong.
Harry mengatakan, para pelaku merupakan penjahat jalanan yang melakukan aksinya dengan mengancam menggunakan senjata api. Para pelaku memilih korban yang berkendara sendirian di lokasi yang telah mereka tentukan.
"Para pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata api. Korbannya juga variatif, tidak melihat siapa korbannya, mau itu perempuan atau laki-laki," ujar Harry.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Anggota Tenda Oranye yang Jambret Pedagang Lumpia
Dia menyebut, para pelaku merupakan jaringan asal Lampung yang kerap beroperasi di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Tangerang. Dari tangan pelaku O, polisi menyita sembilan sepeda motor dan tujuh STNK asli.
STNK tersebut didapat pelaku karena korban meletakannya di dalam jok motor atau dikaitkan bersamaan dengan kunci motor yang dicuri.