JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi dispensasi jam masuk kepada pegawai Pemprov DKI dan BUMD.
Mereka diizinkan datang lebih siang daripada biasanya agar bisa mengantar anak di hari pertama sekolah.
"Kami beri dispensasi untuk pegawai Pemprov dan BUMD untuk mengantarkan anaknya sebelum bekerja, kami beri waktu sampai pukul 09.30," ujar Anies di Hotel Four Points, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Baca juga: Ahok Pastikan, Izin PNS DKI untuk Antar Anak Sekolah Pengaruhi TKD
Anies juga meminta para pimpinan di perusahaan swasta bisa memberi dispensasi yang sama bagi warga Jakarta di kantor mereka.
Jika diizinkan, Anies meminta pengumumannya dilakukan secepatnya.
"Tetapi itu anjuran, saya tidak bisa mewajibkan," kata Anies.
Baca juga: Lanjutkan Program Kemendikbud, Anies Imbau Orangtua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Ia mengatakan, program ini bertujuan agar para orangtua bisa berinteraksi dengan guru.
Guru dan orangtua adalah dua pendidik anak-anak. Pada hari pertama sekolah, Anies ingin para orangtua bisa bertemu dengan guru anak mereka untuk membahas pendidikan anak-anak.
"Tanggung jawab ada pada orangtua, kemudian dititipkan kepada guru. Harus ada komunikasi antara dua ini. Jadi tujuannya ada interaksi antara dua pendidik, orangtua dan guru," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.