JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, dari hasil audit terkait kasus dugaan korupsi pada sekolah yang direhabilitasi, ditemukan adanya kejanggalan.
Ia mengungkapkan, hasil pekerjaan ada yang berbeda dengan kontrak. "Ada yang belum cocok, ada yang belum sesuai," kata Michael, di Balai Kota, Jumat (13/7/2018).
Temuan itu didapat jajarannya di 36 sekolah yang diaudit Inspektorat DKI selama beberapa hari terakhir. Total, ada 119 sekolah yang diduga dikorupsi.
Baca juga: Inspektorat DKI Audit Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah yang Diduga Dikorupsi
Soal unsur kesengajaan dalam kejanggalan yang ditemukannya, Michael mengatakan perlu pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dari proses pengadaan hingga pembangunan.
"Kita baru lihat di lapangan seperti apa. Ini kan akibat ya. Jadi, kita telusuri kira-kira permasalahannya di mana. Mungkin itu perlu waktu lagi mencari penyebabnya," kata Michael.
Audit rencananya akan berlangsung hingga pertengahan Juli 2018.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah, Mantan Kadisdik DKI Mengaku Tak Tahu Persis
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017, yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.