JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan wali kota karena alasan pensiun.
Padahal, wali kota yang dilantik Anies juga ada yang memasuki usia pensiun.
"Pak Anies kan bilang kalau pergantian wali kota ini karena pejabat sebelumnya memasuki pensiun. Itu yang dia tunjuk juga ada yang usia pensiun tapi dilantik," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Prasetio: Wali Kota yang Baru Dilantik Anies, yang Lama Digeletakin Saja...
Prasetio mengatakan usia pensiun pejabat biasanya 58 tahun. Namun pejabat eselon 2 bisa saja menjabat sampai 60 tahun.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede berusia 58 tahun. Namun, kata Prasetio, Wali Kota Jakarta Utara yang baru yaitu Syamsudin Lologau usianya sudah lebih dari itu.
Dia menegaskan tidak melarang Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno merotasi pejabat.
Baca juga: Bagaimana Nasib Wali Kota yang Dicopot Anies?
Namun dia mengatakan seharusnya pejabat yang dicopot diberi posisi apalagi jika belum seharusnya pensiun.
"Seharusnya yang lama ditempatkan di mana dulu, baru dilantik yang baru. Ini kan enggak, yang baru dilantik dan yang lama digeletakin saja," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.