Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima Laporan Dugaan Praktik Pungli PPDB SMA Depok, Bekasi, dan Bogor

Kompas.com - 16/07/2018, 23:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menuturkan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri yang terjadi di Kota Depok, Bekasi dan Bogor.

Menurutnya, saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tengah melakukan verifikasi faktual untuk mengumpulkan bukti mengenai laporan tersebut. 

"Kami sedang dalam proses verifikasi faktual terkait laporan pungli dan jual beli bangku sekolah di SMA negeri yang terjadi Depok, Bekasi dan Bogor. Ada tim yang turun melakukan pemantauan itu sejak PPDB bergulir," kata Teguh, Senin (16/7/2018).

Baca juga: Diduga Pungli PPDB, Giliran Kepala SMPN 10 Dibawa Tim Saber Pungli

Menurut Teguh, ada beberapa modus atau cara pihak sekolah dalam melakukan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam PPDB SMA negeri ini.

"Di antaranya yang paling banyak adalah dengan memperbesar kuota bagi siswa miskin atau keluarga ekonomi tak mampu atau KETM dengan mengurangi kuota dari warga penduduk sekitar atau WPS dan kuota jatah guru," ujarnya. 

Padahal, kata dia, penerimaan sekolah untuk siswa keluarga miskin diberikan atau dijual untuk siswa yang bukan keluarga miskin.

Baca juga: Kisruh PPDB Online Tangsel, Nama Siswa dengan Nilai USBN Tinggi Mendadak Hilang

"Karena surat keterangan tidak mampu atau SKTM mereka diduga palsu. Ini biasa terjadi, karena tidak ada verifikasi yang dilakukan panitia PPDB terhadap SKTM yang diberikan. Sebab memang pemerintah tidak memberikan anggaran untuk verifikasi SKTM," kata Teguh.

Selain itu, kata Teguh, modus lainnya juga terjadi dengan cara "menendang" siswa yang mendaftar lewat PPDB online meski zonasinya dekat sekolah dan memiliki nilai baik.

"Lalu jatah untuk para siswa ini diduga dijual ke siswa yang membayar," ucapnya. 

Baca juga: 244.000 Siswa Lulus PPDB Jawa Barat 2018

Salah satu dugaan pungli yang diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya adalah yang terjadi di salah satu sekolah di Depok.

Para orangtua murid baru diduga dimintai biaya masuk sekolah sampai Rp 3 juta per siswa, saat daftar ulang PPDB.

"Ini juga salah satu modus yang dilakukan panitia PPDB dan sekolah. Kami juga sudah terima soal laporan pungli dan kami sedang kumpulkan buktinya," kata Teguh.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar: Pelaksanaan PPDB Harus Dievaluasi Total

Dalam beberapa hari ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan menyusun laporan akhir dan penilaian PPDB SMA negeri di Depok, Bekasi dan Bogor.

"Dari laporan itu akan dilihat sekolah mana yang melakukan praktik pungli dan jual beli bangku sekolah yang terlaporkan ke kami, serta tindakan korektif apa yang bisa dilakukan pihak pemerintah, panitia PPDN dan sekolah," kata Teguh.

Menurut dia, peluang adanya praktik pungli dan jual beli bangku sekolah juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Telusuri Penggunaan SKTM Palsu dalam PPDB

"Kami harap dengan laporan akhir yang kami susun, peluang itu bisa ditutup dalam PPDB di tahun selanjutnya," kata Teguh.

 

Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com dengan judul Ombudsman Sudah Terima Laporan Pungli PPDB SMA Negeri Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com