Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Jakbar: Pencopotan Jabatan Tak Boleh Bermotif Politik

Kompas.com - 17/07/2018, 06:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Anies Baswedan seharusnya tidak boleh pilih kasih, bermotif balas jasa, atau politik.

Pencopotan pejabat, termasuk terhadap dirinya, mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Mutasi dan pencopotan jabatan walaupun kewenangan pimpinan, tapi tetap harus sesuai aturan perundang-undangan yang ada," kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/7/2018).

Ia menilai seorang pemimpin harus memberikan alasan yang jelas mengenai mutasi dan pencopotan jabatan.

"Yang dicopot jabatannya tanpa diketahui alasan dan kesalahannya. Kalau memang salah ya harus dibuktikan, diperiksa apa salahnya," ujar Anas.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jaktim Mengaku Dipensiunkan lewat WhatsApp

Ia berpendapat, tindakan pergantian jabatan tidak boleh dipengaruhi apapun baik, kepentingan politik atau tekanan dari pihak lain.

"(Pencopotan jabatan) tidak boleh pilih kasih, sebagai bentuk balas jasa, tekanan dari pihak lain, atau pun pengaruh politik."

"Tapi kenyataannya, ada usia 58 tahun yang dipensiunkan, ada yang mendekati usia 59 tahun. Dalam kurun waktu beberapa bulan sudah 2 kali pindah jabatan, padahal yang lainnya dipensiunkan bahkan ada yang merangkap jabatan dan ada pula yang belum memenuhi pangkat dasar jabatan. Itu kan tidak adil, pilih kasih," ucap Anas.

Ia enggan berkomentar tentang kronologis pencopotan dirinya oleh Anies.

"Itu tanya Sekda saja. Saat ini saya sedang disibukkan bermain dengan cucu," jawab Anas.

Anas dicopot dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Barat pada 5 Juli 2018 dan digantikan oleh Rustam Effendi.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jaksel: Enggak Ada Jabatan, Tunjangan Nol

Saat ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI. 

Dugaan aturan yang dilanggar antara lain pencopotan tanpa ada peringatan serta pembukaan seleksi dilakukan ketika pejabat yang hendak diganti masih menjabat.

KASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com